Kamis, 10 April 2025

Syirik di Zaman Modern: Bahaya Penggunaan Emoji yang Menyerupai Makhluk Hidup

Apa Itu Emoji?


Emoji berasal dari bahasa Jepang: *e* (絵, "gambar") + moji (文字, "karakter"). Meski mirip dengan kata bahasa Inggris emotion (emosi) atau emoticon, ini hanya kebetulan.


Secara istilah, emoji adalah karakter grafis yang mewakili ekspresi, objek, atau simbol. Jenisnya beragam, mulai dari wajah, hewan, cuaca, hingga aktivitas.


Tujuan Penggunaan Emoji

Emoji digunakan untuk menyampaikan perasaan (senang, sedih, marah) secara visual dan ringkas. Namun, tahukah Anda bahwa sebagian emoji bisa jatuh ke dalam syirik?


Hukum Emoji dalam Islam: Kapan Dianggap Syirik?

1️⃣ Emoji Benda Mati

Contoh: kendaraan, makanan, cuaca.

✅ Hukum: Boleh digunakan karena tidak menyerupai makhluk hidup.


2️⃣ Emoji yang Menyerupai Bagian Tubuh

Contoh: tangan 👍 (seperti "like" di Facebook).

⚠️ Hukum: Boleh dengan syarat—jika dipotong (seperti kepala dalam lukisan).

Dalil:


"Jibril AS berkata: Potonglah kepala gambar itu atau jadikan alas yang dipijak." (HR. An-Nasa’i)


3️⃣ Emoji yang Menyerupai Makhluk Hidup

Contoh: wajah , hewan .

❌ Hukum: Syirik karena menyerupai ciptaan Allah.

Dalil:


"Orang yang membuat gambar akan disiksa pada Hari Kiamat dan diperintahkan: 'Hidupkanlah apa yang kamu ciptakan!'" (HR. Bukhari 7558)

"Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang meniru ciptaan-Ku?" (HR. Bukhari & Muslim)


Mengapa Emoji Wajah dan Hewan Dianggap Syirik?

Meniru Ciptaan Allah: Emoji ekspresi wajah (senyum, marah) menyerupai manusia, yang adalah hak prerogatif Allah.


Azab bagi Pelukis: Nabi bersabda:


"Pelukis gambar (makhluk bernyawa) akan mendapat siksa terberat di akhirat." (HR. Bukhari & Muslim)


Kesimpulan & Solusi

Hindari emoji yang menyerupai makhluk hidup (wajah/hewan).


Gunakan emoji benda mati (🌧️, 🚗, 📄) sebagai alternatif.


Sadari bahwa dunia hanyalah sementara:


"Kehidupan dunia hanyalah permainan dan kesenangan yang menipu." (QS. Al-Hadid: 20)


Doa Perlindungan dari Syirik:

"Ya Allah, lindungilah kami dari menyekutukan-Mu, baik yang kami ketahui maupun tidak."


Sumber : Mohammad Arif Brunei Darussalam


Berikut tambahan dalil shahih dari Al-Quran dan Sunnah tentang larangan gambar makhluk bernyawa, dengan penjelasan yang lebih mendalam:


Dalil Al-Quran dan Hadits Shahih Tentang Larangan Gambar Bernyawa

1. Dalil dari Al-Quran

Surah Al-A’raf Ayat 33:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

"Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, dan bahwa kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu, dan bahwa kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."


Penjelasan:


Membuat gambar makhluk bernyawa termasuk "mengatakan atas Allah apa yang tidak diketahui" karena meniru kekuasaan-Nya sebagai Pencipta.


2. Dalil dari Hadits Shahih

A. Ancaman bagi Pembuat Gambar

Hadits Bukhari No. 2225:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِي عَلَى سَهْوَةٍ لِي فِيهَا تَمَاثِيلُ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَتَكَهُ وَقَالَ: «أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ»

Dari Aisyah RA: Rasulullah SAW pulang dari bepergian, dan aku telah menutup rak kecilku dengan tirai bergambar. Ketika Rasulullah melihatnya, beliau merobeknya dan bersabda: "Manusia yang paling berat siksaannya pada Hari Kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah."


Poin Penting:


Gambar makhluk bernyawa (tamatsil) dilarang keras.


Pelakunya diancam dengan azab terberat.


B. Gambar = Kufur Nikmat?

Hadits Muslim No. 2109:

«مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ»

"Barangsiapa membuat gambar (makhluk bernyawa) di dunia, ia akan dituntut untuk meniupkan ruh padanya di Hari Kiamat, padahal ia tidak mampu."


Makna:


Membuat gambar = mengklaim kemampuan seperti Allah (syirik terselubung).


C. Larangan Keras pada Lukisan Hewan

Hadits Bukhari No. 3226:

«إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ»

"Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka: 'Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan!'"


Konteks Modern:


Emoji wajah/hewan termasuk dalam kategori ini karena meniru ciptaan Allah.


3. Pengecualian dalam Fiqih

✅ Boleh Jika:


Kepala dipotong (seperti emoji tangan 👍).


Gambar digunakan untuk kebutuhan mendesak (contoh: ilustrasi buku pelajaran dengan syarat ketat).


Hadits Shahih:

«الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ»

"Inti gambar adalah kepala. Jika kepala dipotong, itu bukan lagi gambar (yang dilarang)." (HR. Al-Baihaqi).


Kesimpulan

Haram Mutlak: Emoji/gambar makhluk bernyawa (wajah, hewan) karena menandingi ciptaan Allah.


Alternatif Halal: Gunakan emoji benda mati (🌧️, 🍎) atau simbol (❤️, ✨).


Peringatan Nabi:

"Setiap pelukis gambar di Neraka." (HR. Muslim).


Doa Taubat:

"Ya Allah, ampuni kami atas kelalaian dalam menggunakan emoji. Jauhkan kami dari syirik yang tersembunyi."


Dengan dalil-dalil shahih ini, umat Islam bisa lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Share agar lebih banyak yang tahu! 📢


Referensi: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Al-Baihaqi.







0 komentar:

Posting Komentar

"Kisah Pemuda Teguh Iman vs Dajjal: Teladan Heroik untuk Umat Islam di Akhir Zaman"

  Pendahuluan Di era penuh fitnah dan godaan materialistik, umat Islam membutuhkan sosok teladan yang menginspirasi keteguhan iman. Salah sa...

Postingan Populer

Produk Industrial

Jual Plat Grating AIS Jual Timah Lembaran AIS Jual Glasswool AIs Jual Peredam Atap Buble Foil Jual Screen Baja AIS Jual Plat Expanded AIS Jual Perforated Plate (Plat Lubang) AIS Jual Zinc Anode dan Aluminium Anode AIS Jual Rockwool AIS Jual Flowmeter Tokico (Solar) AIS